Konflik Ahok Vs DPRD Berlarut, Tjahjo: Kami Ambil Sikap
TEMPO.CO, Surabaya-
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengultimatum Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar
segera merevisi hasil evaluasi anggaran yang tertuang dalam Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Evaluasi tersebut telah
dilakukan Kementerian Dalam Negeri.
"Pada 8 Maret 2015 kami berikan hasil evaluasinya seperti apa, dan akan kami berikan waktu selama seminggu untuk memperbaiki. Jika tidak dapat dioptimalkan oleh DPRD dan Gubernur DKI Jakarta, Mendagri akan mengambil sikap," ujar Tjahjo setelah membuka acara Forum Komunikasi Sinergitas Nasional Membedah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Sabtu, 7 Februari 2015.
Namun Tjahjo enggan menjelaskan langkah yang bakal diambilnya jika Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan DPRD DKI tidak segera merevisi RAPBD 2015 berdasarkan hasil evaluasi tersebut. "Bisa juga kembali ke APBD 2014. Atau nanti dilihat dalam seminggu ke depan, mungkin ada pergerakan intensif DPRD dan pemerintah DKI Jakarta untuk merevisi dengan baik," katanya.
Tjahjo berharap konflik antara DPRD dan pemerintah DKI Jakarta tidak sampai menyandera anggaran daerah, kepentingan masyarakat, dan kepentingan pegawai negeri sipil. Jika ada permasalahan politik dan Dewan ingin menggunakan hak angket terhadap Ahok, Tjahjo mempersilakan proses itu berjalan sebagaimana semestinya.
Konflik APBD 2015 DKI bermula dari perbedaan dokumen APBD yang diberikan Ahok ke Kementerian Dalam Negeri dengan hasil pengesahan draf APBD pada 27 Januari lalu. Ahok tak mau menyerahkan APBD hasil pembahasan Pemerintah Provinsi dengan DPRD karena terdapat anggaran siluman Rp 12 triliun.
"Pada 8 Maret 2015 kami berikan hasil evaluasinya seperti apa, dan akan kami berikan waktu selama seminggu untuk memperbaiki. Jika tidak dapat dioptimalkan oleh DPRD dan Gubernur DKI Jakarta, Mendagri akan mengambil sikap," ujar Tjahjo setelah membuka acara Forum Komunikasi Sinergitas Nasional Membedah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Sabtu, 7 Februari 2015.
Namun Tjahjo enggan menjelaskan langkah yang bakal diambilnya jika Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan DPRD DKI tidak segera merevisi RAPBD 2015 berdasarkan hasil evaluasi tersebut. "Bisa juga kembali ke APBD 2014. Atau nanti dilihat dalam seminggu ke depan, mungkin ada pergerakan intensif DPRD dan pemerintah DKI Jakarta untuk merevisi dengan baik," katanya.
Tjahjo berharap konflik antara DPRD dan pemerintah DKI Jakarta tidak sampai menyandera anggaran daerah, kepentingan masyarakat, dan kepentingan pegawai negeri sipil. Jika ada permasalahan politik dan Dewan ingin menggunakan hak angket terhadap Ahok, Tjahjo mempersilakan proses itu berjalan sebagaimana semestinya.
Konflik APBD 2015 DKI bermula dari perbedaan dokumen APBD yang diberikan Ahok ke Kementerian Dalam Negeri dengan hasil pengesahan draf APBD pada 27 Januari lalu. Ahok tak mau menyerahkan APBD hasil pembahasan Pemerintah Provinsi dengan DPRD karena terdapat anggaran siluman Rp 12 triliun.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2015/03/07/231647967/Konflik-Ahok-Vs-DPRD-Berlarut-Tjahjo-Kami-Ambil-Sikap
0 komentar: