Pulau Bintan
Pulau Bintan adalah pulau di provinsi Kepulauan Riau, di mana terdapat Kota Tanjungpinang, Ibu kota Provinsi Kepulauan Riau. Di Pulau ini memiliki tiga Pemerintahan, Pemerintah Kota Tanjungpinang yang terletak di Senggarang, Pemerintah Kabupaten Bintan
terletak di Bandar Seri Bintan, serta Pemerintahan Provinsi Kepulauan
Riau di Pulau Dompak (Tanjungpinang). Pulau ini berdekatan dengan negara Singapura.
Bintan adalah pulau terbesar di Kepulauan Riau, yang terdiri dari
hampir 3.000 pulau besar dan kecil, terbentang di sebrang Singapura dan
Johor Baru, Malaysia. Pulau ini melebar dari Malaka ke Laut Cina
Selatan. Tanjungpinang merupakan ibu kota provinsi ini, terletak di
pantai barat selatan Bintan. Secara strategis terletak di semenanjung
selatan Malaysia di mulut Selat Malaka, kepulauan Riau, dahulu pada abad
pertama masehi, merupakan tempat favorit bagi kapal dagang India dan
Cina.
Tujuan wisata teratas di sini adalah Bintan Resor, destinasi wisata
berupa pantai yang spektakuler di utara pulau, dengan luas 23,000
hektare diatas pasir putih yang menghadap ke Laut Cina Selatan. Pulau
ini juga memiliki riwayat yang menarik di Tanjungpinang dan Penyengat,
yang menawarkan kesempatan untuk surfing, bertualang dan ekowisata untuk
pelajar dan keluarga, tapi juga ideal untuk bersantai dan kesehatan.
Sementara, bagi mereka yang suka menyelam kepulauan Anambas di Laut
Cina Selatan menawarkan lokasi menyelam yang masih alami, dapat
dijangkau dari bandara Tanjungpinang. Sedangkan, kepulauan Natuna dapat
dijangkau dari Batam.
Tidak heran lagi, pada abad ke-18, pedagang dari Eropa, Portugis,
Belanda dan Inggris saling bertarung memperebutkan pulau ini. Pada waktu
itu, pulau ini bagian dari Semenanjung Melayu dikuasai oleh Kesultanan
Johor-Riau, yang diduduki secara berganti antara Johor – berada di
Malaysia saat ini - dan pulau Bintan, berada di Indonesia saat ini.
Pada 1884 Inggris dan Belanda menutup pertentangan mereka di pulau
ini dengan menandatangani Treaty of London, yang kemudian semua wilayah
teritoris utara Singapura diberikan pada Inggris, sementara wilayah
teritoris selatan Singapura diserahkan pada Belanda.
Sejak saat itu takdir dan sejarah wilayah utara dan selatan Singapura
dipisahkan. Singapura menjadi pusat perkembangan dagang Inggris,
sedangkan Belanda berkonsentrasi di Jakarta dan Jawa, meninggalkan
kepulauan Bintan.
Dalam beberapa dekade, dengan hubungan bersahabat antara Indonesia
dan Singapura, sebuah persetujuan ditanda tangani antara kedua belah
pihak untuk membangun kepulauan Bintan secara bersama-sama yang akan
menguntungkan kedua negara dalam Zona Perdagangan Bebas Batam, Bintan
dan Karimun.
Bentuk pertama dari perjanjian ini adalah pembangunan Bintan Resor,
destinasi wisata pantai, seluas 23,000 hektare diatas pasir putih Bintan
nan indah yang menghadap Laut Cina Selatan. Disamping itu, Salahsatu
destinasi wisata dipulau ini adalah pantai Trikora dan Pantai Lagoi yang
telah terkenal di dunia, tercatat lebih dari ratusan ribu turis manca
negara mengunjungi Lagoi setiap tahunnya. Kawasan pariwisata Lagoi
terletak di Bagian Utara Pulau Bintan, dan masuk ke dalam wilayah
Kabupaten Bintan.
Selain wisata, potensi pertanian di Pulau Bintan juga sangat
menjanjikan, terutama pertanian sayuran dataran rendah dan Hortikultura.
Potensi pertanian pulau Bintan, tersebar di beberapa kecamatan di
Kabupaten Bintan, diantaranya adalah di Kecamatan Toapaya, Kecamatan
Bintan Timur, kecamatan Teluk Sebong dan Kecamatan Teluk Bintan.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana
Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Kecamatan Toapaya ditetapkan sebagai
kawasan Agropolitan.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Bintan
0 komentar: