LATIHAN SOAL UAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS IX SMP BAGIAN KELIMA

41.  Kewenangan Kabupaten dan kota diatur dalam :
A.Pasal 12 UU No 32 Th.2004        
B.Pasal 13 UU No 32 Th.2004   
C.Pasal 14 UU No 32 Th.2004 
D.Pasal 15 UU No 32 Th.2004
42.  DPRD memiliki fungsi :
A.Legislasi,anggaran dan pengawasan   
B.Anggaran dan Pengawasan
C..Legislasi dan pengawasan                                                          
D.Legislasi dan Anggaran
43.  Penyelenggara Pemilihan Bupati adalah :
A.KPUD                             
B.Gubernur                         
C.DPRD
D.Mendagri
44.  Di bawah ini merupakan hak-hak anggota DPR,kecuali
A.Angket                             
B.Interpelasi                        
C.Mendapatkan kekayaan
D.Menyatakan pendapat
45.  PBD harus mendapatkan persetujuan dari :
A.Gubernur                        
B.Sekda                              
C.Mendagri
D.DPRD
46.  P A D singkatan dari   :
A.Penerimaan Asli Daerah 
C.Pendapatan Asli Daerah
B.Pinjaman Asli Daerah    
D.Program Anggaran Daerah
47.  Kebijakan publik adalah apapun yang pemerintah pilih untuk melakukan atau tidak melakukan .
Pernyataan di atas disampaikan oleh :
A.Edwar III                        
B.Dye                                 
C.Kartasasmita
D.Anderson
48.  Agar sesuatu yang digariskan tidak bersifat abstrak dan dapat terealisasikan.
Kalimat di atas merupakan tujuan dari :
A.Kebijakan Pemerintah   
B.Kebijakan Publik           
C.Kebijakan Pimpinan
D.Kebijakan Negara
49.  Adanya keterbukaan dari lembaga eksekutif dan legislatif akan menimbulkan:
A.Motivasi membangun    
B.Kurangnya kreatifitas     
C.Kemunduran
D.Jawaban A,B,C benar
50.  Berikut ini merupakan langkah – langkah kegiatan praktek belajar kewarganegaraan
A. Rumusan Masalah      
B. Menentukan sumber informasi
C. Pelaksanaan Show Case
D. Jawaban A,B,C benar
Sumber : SMP Negeri Megang Sakti Musi Rawas Sumatera Selatan
Sumber : http://harunarcom.blogspot.com/2012/12/soal-pkn-smp-kelas-9-semester-ganjil.html

About the author

Admin
Donec non enim in turpis pulvinar facilisis. Ut felis. Praesent dapibus, neque id cursus faucibus. Aenean fermentum, eget tincidunt.

0 komentar:

Copyright © 2014 Indonesiaku