Kesiapan Indonesia Menghadapi MEA 2015


 Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi Indonesia.

Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara.

Melalui MEA akan terjadi integrasi yang berupa “free trade area” (area perdagangan bebas), penghilangan tarif perdagangan antar negara ASEAN, serta pasar tenaga kerja dan pasar modal yang bebas, yang akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tiap negara.

Ibarat pisau bermata dua manfaat dari implementasi MEA itu bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia tentu tergantung pada cara menyikapi era pasar bebas tersebut.

Pertanyaannya, sejauh mana kesiapan dunia usaha di Indonesia dalam menghadapi era MEA 2015?

Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara itu, dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).


Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan bahwa persiapan Koperasi dan UKM nasional untuk menghadapi era MEA sudah cukup baik.

“Sejauh ini persiapan Koperasi dan UKM kita untuk menghadapi era MEA 2015 ini cukup bagus. Persiapan sampai saat ini untuk menghadapi MEA itu kurang lebih 60 sampai 70 persen,” kata Syarief Hasan.

Sebagai persiapan, menurut dia, pemerintah telah melaksanakan beberapa upaya strategis, salah satunya pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.

Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.

Namun, Syarif menyebutkan salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah.

“Untuk meningkatkan kualitas pelaku KUKM, kami melaksanakan berbagai pembinaan dan pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial. Namun, banyaknya tenaga kerja yang tidak terampil tentu berdampak pada kualitas produk yang dihasilkan,” kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Syarief, pihaknya melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.
“Sektor Koperasi dan UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015 itu  yang terkait dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi informasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan akses dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM asing.
Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), menurut dia, diperlukan para pelaku UKM di Indonesia untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat, khususnya dalam menghadapi MEA.

 
“Para pelaku UKM harus memanfaatkan teknologi seluas-luasnya untuk mengembangkan usahanya sehingga mereka bisa cepat maju dan siap bersaing secara global,” ujarnya.

Ia menyatakan, sejauh ini dengan meningkatnya pemanfaatan TIK dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri yang didorong melalui kerja sama pemerintah dengan pihak swasta, daya saing UKM Indonesia pun makin meningkat.

Hal itu, kata dia, terbukti dari data terbaru yang dikeluarkan oleh “World Economic Forum” bahwa peringkat daya saing UKM Indonesia naik dari nomor 52 menjadi nomor 38.

“Indeks daya saing kita (di antara negara ASEAN) itu 4,1 sama dengan Thailand. Kita hanya kalah dari Singapura dan Malaysia,” ungkapnya.

Namun, ia meyakini dalam waktu dua tahun daya saing KUKM di Tanah Air dapat sejajar dan bahkan mengungguli Singapura dan Malaysia.
Sementara itu, dari pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM.
“UMKM bidang industri memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Pembinaan ini diarahkan agar IKM berdaya saing global,” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Ia mengatakan penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor.

Kedua menteri tersebut pun menyatakan upaya-upaya strategis dalam menghadapi MEA 2015 akan terus dilakukan. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.

“Maka Koperasi dan UKM dalam negeri harus meningkatkan kualitas dan kinerja untuk menyambut MEA 2015. Kita harus bisa menjadi ‘market leader’, terutama di pasar sendiri. Saatnya kita maju dan mandiri dalam menghadapi pasar bebas,” ucap Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.


Sumber : http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015

About the author

Admin
Donec non enim in turpis pulvinar facilisis. Ut felis. Praesent dapibus, neque id cursus faucibus. Aenean fermentum, eget tincidunt.

0 komentar:

Copyright © 2014 Indonesiaku