Kesiapan Indonesia Menghadapi MEA 2015
Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi Indonesia.
Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan
mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja
terdidik dari dan ke masing-masing negara.
Melalui MEA akan terjadi integrasi yang berupa “free trade area”
(area perdagangan bebas), penghilangan tarif perdagangan antar negara
ASEAN, serta pasar tenaga kerja dan pasar modal yang bebas, yang akan
sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tiap negara.
Ibarat pisau bermata dua manfaat dari implementasi MEA itu bagi
pertumbuhan ekonomi Indonesia tentu tergantung pada cara menyikapi era
pasar bebas tersebut.
Pertanyaannya, sejauh mana kesiapan dunia usaha di Indonesia dalam menghadapi era MEA 2015?
Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara itu, dunia usaha di
Tanah Air tentu harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat
menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM).
Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan bahwa persiapan
Koperasi dan UKM nasional untuk menghadapi era MEA sudah cukup baik.
“Sejauh ini persiapan Koperasi dan UKM kita untuk menghadapi era MEA
2015 ini cukup bagus. Persiapan sampai saat ini untuk menghadapi MEA itu
kurang lebih 60 sampai 70 persen,” kata Syarief Hasan.
Sebagai persiapan, menurut dia, pemerintah telah melaksanakan
beberapa upaya strategis, salah satunya pembentukan Komite Nasional
Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta
melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan
MEA pada akhir 2015.
Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian
Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas
ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA,
peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya
serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Namun, Syarif menyebutkan salah satu faktor hambatan utama bagi
sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah
kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih
rendah.
“Untuk meningkatkan kualitas pelaku KUKM, kami melaksanakan berbagai
pembinaan dan pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial.
Namun, banyaknya tenaga kerja yang tidak terampil tentu berdampak pada
kualitas produk yang dihasilkan,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Syarief, pihaknya melakukan pembinaan dan
pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar
produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan
produk-produk yang berdaya saing tinggi.
“Sektor Koperasi dan UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam
menghadapi MEA 2015 itu yang terkait dengan industri kreatif dan
inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi informasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan akses dan
transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga
nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM asing.
Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK), menurut dia, diperlukan para pelaku UKM di Indonesia
untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat, khususnya dalam
menghadapi MEA.
“Para pelaku UKM harus memanfaatkan teknologi seluas-luasnya untuk
mengembangkan usahanya sehingga mereka bisa cepat maju dan siap bersaing
secara global,” ujarnya.
Ia menyatakan, sejauh ini dengan meningkatnya pemanfaatan TIK dalam
kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri yang
didorong melalui kerja sama pemerintah dengan pihak swasta, daya saing
UKM Indonesia pun makin meningkat.
Hal itu, kata dia, terbukti dari data terbaru yang dikeluarkan oleh
“World Economic Forum” bahwa peringkat daya saing UKM Indonesia naik
dari nomor 52 menjadi nomor 38.
“Indeks daya saing kita (di antara negara ASEAN) itu 4,1 sama dengan
Thailand. Kita hanya kalah dari Singapura dan Malaysia,” ungkapnya.
Namun, ia meyakini dalam waktu dua tahun daya saing KUKM di Tanah Air
dapat sejajar dan bahkan mengungguli Singapura dan Malaysia.
Sementara itu, dari pihak Kementerian Perindustrian juga tengah
melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil
menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM.
“UMKM bidang industri memegang peranan penting dalam pembangunan
ekonomi nasional. Pembinaan ini diarahkan agar IKM berdaya saing
global,” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.
Ia mengatakan penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan
kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang
atau jasa untuk dieskpor.
Kedua menteri tersebut pun menyatakan upaya-upaya strategis dalam
menghadapi MEA 2015 akan terus dilakukan. Selain itu, koordinasi dan
konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan
sehingga faktor penghambat dapat dieliminir.
“Maka Koperasi dan UKM dalam negeri harus meningkatkan kualitas dan
kinerja untuk menyambut MEA 2015. Kita harus bisa menjadi ‘market
leader’, terutama di pasar sendiri. Saatnya kita maju dan mandiri dalam
menghadapi pasar bebas,” ucap Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015
0 komentar: