Pulau Sempu Malang
Pulau Sempu adalah sebuah pulau kecil yang terletak di sebelah selatan Pulau Jawa secara administratif berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pulau yang ditumbuhi pepohonan tropis seluas 877 hektar ini adalah cagar alam yang di kelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA) dan Departemen Kehutanan Indonesia. Secara resmi tempat ini diakui sebagai cagar alam sejak 1928 pada masa pemerintahan Hindia Belanda.
Secara geografis, Pulau Sempu terletak di antara 112° 40′ 45″ - 112°
42′ 45″ bujur timur dan 8° 27′ 24″ - 8° 24′ 54″ lintang selatan. Pulau
itu memiliki luas sekitar 877 hektare, berbatasan dengan Selat Sempu
(Sendang Biru) dan dikepung Samudera Indonesia di sisi selatan, Timur dan Barat.
Pulau Sempu memiliki berbagai jenis ekosistem mulai dari hutan pantai, hutan bakau, dan hutan tropis dataran rendah yang mendominasi seluruh pulau. Vegetasi yang ditemukan di Pulau Sempu diantaranya adalah bendo (Artocarpus elasticus), triwulan (Terminalia), wadang (Pterocarpus javanicus), ketapang (Terminalia catappa), waru laut (Hibiscus tiliaceus), pandan (Pandanus tectorius), Mangrove (Rhizophora mucronata dan Rhizophora apiculata),
dan banyak lagi. Menariknya, nama Sempu dikatakan diambil dari nama
salah satu jenis pohon yang ditemukan di pulau itu, namun pohon tersebut
hampir sulit ditemukan saat ini.
Sebagai cagar alam, Pulau Sempu terlarang dikunjungi untuk tujuan
wisata . Tetapi kenyataannya, Pulau Sempu masih saja diperbolehkan untuk
kegiatan wisata oleh pihak pengelola yang tentunya bertolak belakang
dengan status Pulau Sempu.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Sempu