Jakarta - Konflik kepentingan di DPR tak kunjung
mereda. Sejumlah efek samping terhadap bangsa pun sudah dan akan mulai
terasa jika jalan damai tak kunjung ditempuh.
Tak bisa dipungkiri
DPR memegang peran penting terhadap jalannya pemerintahan. Seperti
diketahui, DPR memiliki tiga fungsi, yaitu legislasi atau membuat
undang-undang, penganggaran, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
Perselisihan berkepanjangan yang terjadi sekarang ini membuat
fungsi-fungsi itu tak bisa berjalan dengan maksimal. Pembuatan
Undang-undang tak bisa berjalan karena alat kelengkapan dewan belum
terbentuk sempurna, begitu juga dengan penganggaran, dan tentunya
pengawasan terhadap kinerja pemerintah juga tak maksimal.
Apa saja sebenarnya dampak buruk dari perpecahan di DPR, berikut ulasannya:
1. Kemitraan dengan Pemerintah Terhambat
Komisi-komisi
dan alat kelengkapan dewan di DPR bermitra dengan pemerintah. Dualisme
kepemimpinan dewan membuat kerja sama kemitraan denga pemerintah ini
terhambat.
"Dampak terburuk, pembahasan terkait hubungannya
dengan pemerintah tidak akan bisa jalan, karena sulit sekali untuk
kuorum," kata mantan Ketua DPR Marzuki Alie kepada detikcom, Rabu
(5/11/2014).
Dengan komposisi KMP vs KIH yang 5 fraksi versus 5
fraksi, kuorum akan sulit dicapai dalam rapat-rapat di DPR. Ada aturan
bahwa rapat di DPR kuorum jika dihadiri oleh separuh lebih fraksi di
DPR.
"Dikhawatirkan program-program pemerintah menjadi terhambat," ujar Marzuki.
2. Proses Seleksi Jabatan Publik Terbengkalai
DPR
juga memiliki tugas untuk menyeleksi calon pejabat publik, seperti hakim
Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisioner KPK. Jika DPR belum
bersatu, maka proses seleksi itu bisa tak bisa berjalan.
"Semua
proses fit dan proper test tidak akan jalan, khususnya jabatan-jabatan
publik yang diproses di DPR, tidak akan juga berjalan," kata mantan
Ketua DPR Marzuki Alie saat berbincang dengan detikcom, Rabu
(5/11/2014).
Paling dekat, DPR akan menyeleksi calon komisioner
KPK. Sudah ada dua nama yang siap dibawa panitia seleksi ke DPR, yaitu
Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.
3. Anggaran untuk Kementerian Baru Belum Bisa Dibahas
Perpecahan
di DPR juga berdampak pada anggaran untuk sejumlah kementerian dengan
nomenklatur baru. Pembahasan anggaran sulit digelar karena DPR belum
bersatu.
"Yang jelas untuk kementerian dengan nomenklatur baru
ini kan tentu tidak bisa langsung bekerja, karena bagaimana pun ketika
nomenklatur baru ada implikasi anggaran. Ini harus komunikasi dengan
DPR," kata mantan Wakil Ketua DPR Sohibul Iman saat berbincang dengan
detikcom, Rabu (5/11/2014).
Rapat pengambilan keputusan terhadap
anggaran kementerian dengan nomenklatur baru itu bisa tak maksimal
karena lima fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak mau ikut
rapat. Bahkan, kuorum rapat pembahasan anggaran itu juga bisa
dipertanyakan. Sebab, kedua kubu sama-sama memiliki lima fraksi.
Sedangkan aturan kuorum mengharuskan rapat pengambilan keputusan
dihadiri lebih dari separuh fraksi yang ada di DPR.
4. Pengawasan Terhadap Kinerja Pemerintah Jadi Tak Maksimal

Pengawasan
terhadap kinerja pemerintah juga bisa tak maksimal. DPR bisa menghambat
gerak cepat pemerintah karena fraksi-fraksi yang ada di dalamnya tak
kunjung bersatu.
"Karena pengawasan bisa tak maksimal, jadi
pemerintah juga tidak bisa berjalan dengan kecepatan normalnya," kata
mantan Wakil Ketua DPR Sohibul Iman saat berbincang dengan detikcom,
Rabu (5/11/2014).
Sohibul mencontohkan pengawasan program
kartu-kartu 'sakti' yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi. Politikus PKS
ini mengatakan DPR perlu mendalami program kartu-kartu itu dengan
memanggil dan bertanya ke pemerintah. Namun mungkin pemanggilan itu
belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena harus menyelesaikan
konflik internal.
"Walaupun Pak Jokowi sudah melaksanakan program
itu, dari pihak kami, DPR, menyimpan banyak pertanyaan, belum pernah
dipresentasikan di sini tapi sudah dilaksanakan," ujar pria yang kini
duduk sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR ini.
"Tapi karena ada dinamika seperti ini di DPR, jadi mungkin pemanggilan belum dalam waktu dekat," imbuhnya.
5. Gaji Tenaga Ahli dan Sespri Anggota DPR Belum Bisa Dibayar

Konflik
kepentingan anggota DPR juga berdampak ke tenaga ahli dan sekretaris
pribadi. Tenaga ahli dan staf di DPR mengaku belum menerima gaji. Banyak
dari mereka yang mengalami kesulitan keuangan.
Sekjen DPR
Winantuningtyastiti mengatakan tenaga ahli dan asisten pribadi DPR yang
baru belum bisa direkrut lagi secara resmi. Perekrutan mereka erat
kaitannya dengan kerja anggota DPR di Badan Legislasi.
"Tenaga
Ahli dan Aspri selesai tugas 30 September sama dengan masa bakti
anggota. Untuk diangkat lagi sesuai UU MD3, rekrutmen diatur dengan
peraturan DPR yang sedang dibahas di Badan Legislasi," kata
Winantuningtyastiti kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (4/11)
malam.
Badan Legislasi memang telah terbentuk, namun belum
sempurna. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, anggota DPR dari
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) belum mau merapat, sehingga Badan
Legislasi belum bisa membuat aturan ataupun mengambil keputusan. Para
tenaga ahli dan asisten pribadi pun belum bisa diangkat lagi.
"Jadi bukan gajinya tidak dibayar, tapi memang belum diangkat lagi," tegasnya.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/11/05/152933/2739835/10/6/dpr-terbelah-ini-5-efek-samping-untuk-bangsa-dan-negara#bigpic