Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikanyang
telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam
masa percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi
sekolah percobaan. Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di
Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA
Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di seluruh
jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu
aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di
dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat
materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang
dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb,
sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi
pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi
pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat
menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar
negeri.
Aspek Penilaian
Pengetahuan
Aspek pengetahuan merupakan aspek yang ada di dalam materi
pembelajaran untuk menambah wawasan siswa di suatu bidang. Di dalam
struktur kurikulum ini, jenjang SD memiliki bobot pengetahuan sebanyak
20% dan 80% aspek karakter, jenjang SMP memiliki bobot pengetahuan 40%
dan 60% aspek karakter, dan jenjang SMA memiliki bobot pengetahuan 80%
dan 20% aspek karakter. Kurikulum 2013 memang diintegrasikan dengan
pendidikan karakter yang sebelumnya telah dicanangkan pemerintah sebelum
terbentuknya kurikulum ini.
Keterampilan
Aspek keterampilan bertujuan untuk meningkatkan keterampilan siswa
dalam membuat, melaksanakan, dan mengerjakan suatu soal atau proyek
sehingga siswa dapat terlatih sifat ilmiah dan karakter yang merujuk
pada aspek keterampilan. Aspek keterampilan dapat berupa keterampilan
pengerjaan soal, keterampilan pengerjaan dan pelaksanaan proyek,
keterampilan membuat teks, dan keterampilan dalam menjawab soal lisan.
Sikap dan Perilaku
Aspek penilaian sikap dan perilaku merupakan aspek penilaian dengan
menilai sikap dan perilaku peserta didik selama proses pembelajaran.
Aspek penilaian ini dinilai oleh guru dalam jurnal harian, teman sejawat
dalam sebuah lembaran nilai, dan oleh diri sendiri.
Mata pelajaran
Sekolah Tingkat Dasar
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
- Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.
Sekolah Tingkat Menengah Pertama
- Kelompok A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris
- Kelompok B (Wajib)
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
- Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Sekolah Tingkat Menengah Atas
- Kelompok A (Wajib)
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Sejarah Indonesia
- Kelompok B (Wajib)
- Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
- Kelompok C (Peminatan)
Matematika dan Ilmu Alam (MIA)
Ilmu-Ilmu Sosial (IIS)
Ilmu-Ilmu Bahasa (IIB)
Matematika Peminatan Sejarah Dunia Bahasa Indonesia Peminatan Fisika Geografi Bahasa dan Sastra Inggris Biologi Ekonomi Bahasa Asing Kimia Sosiologi Antropologi Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat) Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_2013
0 komentar: